Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali jajaki kerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar. Kerja sama ini dilakukan demi melengkapi instrument pengawasan terhadap Lembaga Penyiaran di Bali, mengingat banyak iklan yang menayangkan promosi hingga testimoni makanan dan minuman di Lembaga Penyiaran baik Radio maupun Televisi. Pertemuan ini dilaksanakan pada, Selasa, (25/01/2022) bertempat di Ruang Kepala BBPOM Denpasar.
Menurut Agus Astapa selaku Ketua KPID Bali, pertemuan ini diharapkan dapat melahirkan sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPID Bali dan BBPOM Denpasar. Kerja sama ini menjadi dasar bagi KPID Bali dalam melaksanakan pengawasan terhadap obat dan makanan yang diiklankan oleh Lembaga Penyiaran di Bali.
“Harapannya PKS segera terwujud. Hal ini penting untuk kami jadikan dasar dalam mengetahui apa yang boleh dan apa yang tidak boleh disiarkan atau ditayangkan di Lembaga Penyiaran di Bali. Mudah-mudahan sinergi ini terus berlanjut dan dapat melahirkan siaran sehat, masyarakat sehat dan bermartabat,” pungkas Agus Astapa.
Hal senada juga disampaikan oleh I Made Bagus Gerametta selaku Kepala Balai Besar POM Denpasar. Menurutnya PKS serupa juga sudah dilakukan di tingkatan pusat dan berharap agar PKS antara kedua lembaga dapat segera ditandatangani bersama.
“Kami menyambut baik niatan kerja sama ini, karena di pusat juga sudah ada kerja sama antara BBPOM Pusat dan KPI Pusat. Saya harap di Bali segera terealisasi agar pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar dapat diawasi dengan baik,” ujar Bagus Gerametta.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Ida Bagus Ketut Agung Ludra selaku Wakil Ketua KPID Bali dan Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra selaku Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Bali.