Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali pada hari ini Rabu, 2 Februari 2022 melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelembagaan ke Radio Sanatana dan Radio Megantara yang berlokasi di Kabupaten Tabanan. Adapun tujuan pelaksanaan Monev kali ini ditujukan untuk mencari tahu segala persoalan yang dihadapi oleh Radio.