Halo sahabat penyiaran,
Komunikasi dan keterbukaan adalah kunci menyatukan langkah dalam mencapai satu tujuan, melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai tupoksi. Itulah yang selalu dipegang dan dilaksanakan KPID Bali, sehingga selalu kompak dalam mengemban tugas negara sesuai implementasi UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Mohon selalu doa dan partisipasi aktif masyarakat, dalam menuju penyiaran Bali yang sehat.
Siaran sehat, masyarakat cerdas dan bermartabat.