Halo sahabat penyiaran,
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah/KPPAD, Komisi Penyiaran Indonesia daerah Bali dan Majelis Desa Adat Propinsi Bali, Kamis (28/4/2022) melaksanakan penandatanganan kesepakatan perihal perlindungan terhadap anak di Bali. Penandatangan dilakukan di gedung MDA Bali disaksikan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Bali, Dinas Sosial dan Komisi Informasi Bali.
Melalui penandatanganan ini diharapkan semua pihak turut serta menjaga anak di Bali dari upaya upaya negatif, karena anak ada masa depan bangsa.
Ketua KPID Bali Agus Astapa menyatakan kesiapan pelibatan lembaga penyiaran baik radio dan TV dalam mensosialisasikan perlindungan anak. Melalui literasi ke masing masing radio dan tv diharapkan masyarakat akan lebih awas terhadap upaya eksploitasi anak.
Selain penandatanganan kesepakatan, acara juga ditandai dengan penyerahan draft perarem perlindungan anak yang dibuat KPPAD Bali kepada MDA Bali dan Dinas PMA.
Siaran sehat, masyarakat cerdas dan bermartabat.