KPID Bali menyapa sahabat Radio Mix dan Thomson

 
Halo sahabat penyiaran,
 
Rabu, 22 Juni 2022, KPID Bali menyapa sahabat Radio Mix dan Thomson. Radio Mix sebelumnya ber-home base di Dalung dan beberapa lama tidak mengudara karena kondisi internak dan kini pengelolaannya dilakukan Thomson Grup di Kuta. Radio Mix kembali menyapa sahabat Mix sejak November 2021, dengan pola siaran dan manajemen baru.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) daerah Bali Agus Astapa didampingi Komisioner Nyoman Adi Sukerno melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus talk show. KPID Bali mengajak lembaga penyiaran (LP) untuk tetap mengacu pada UU 32/2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), dalam menyampaikan siaran kepada masyarakat. Fungsi LP adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan sekaligus kontrol sosial. Dalam masa Pandemi Covid 19, peran LP sangat vital untuk memberikan informasi positif dan inspiratif guna bersama bangkit dari krisis dan menyukseskan program negara menuju masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi. Termasuk diantaranya adalah menyukseska digitalisasi penyiaran yakni beralihnya TV analog ke TV Digital. Di Bali sendiri, peran LP diharapkan mampu mengoptimalkan siaran-siaran berbasis kearifan lokal guna menuju Bali era baru dengan visi pemerintah propinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
 
Siaran sehat, masyarakat cerdas dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *