Pada saat audensi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2018 meskipun waktunya sangat singkat karena kesibukan bapak SEKDA Bali, beliau berjanji akan sepenuhnya membantu KPID Bali, hal ini menurut beliau, karena URUSAN yang harus dilaksanakan oleh KPID Bali bersifat aktif dan terkait dengan lembaga penyiaran, baik sisi perijinan, pengawasan, dan pembuatan regulasinya. Oleh sebab itu kelembagaan harus mendukung, jangan sampai urusan tidak didukung kelembagaan. Didampingi oleh KADIS KOMINFOS BALI, Bapak Sujaya, Sekda Bali berjanji akan mencarikan solusi atas kebutuhan KPID Bali.