Halo sahabat penyiaran,
Rabu, 10 Agustus 2022, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Rabu, menyapa dan mengunjungi Radio Bali United FM di Legian, Badung. Kunjungan sebagai rangkaian monitoring dan evaluasi pola siaran radio yang menjadi kewenangan KPI dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas isi siaran baik radio maupun tv. Dengan demikian, diharapkan lembaga penyiaran termasuk Bali United FM, mampu berperan optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan sekaligus kontrol sosial, guna bersinergi menuju penyiaran Bali yang sehat. Ketua KPID Bali Agus Astapa yang didampingi Komisioner Nyoman Adi Sukerno dan Bagus Yogi Jnana Putra berharap, Radio Bali United FM komit untuk menyiarkan informasi informasi positif bagi masyarakat Bali guna bersinergi menunjang dan menyukseskan program negara termasuk progra. pemerintah propinsi Bali.
Pengelola Radio Bali United FM mengatakan, pola siaran yang diterapkan selama ini adalah 40 persen siaran olahraga, 30 persen musik dan 30 persen gaya hidup. Pihaknya merupakan satu grup dengan klub sepakbola Bali United.
Dalam pantauan KPID Bali, saat ini tercatat 66 buah radio yang menjadi mitra pengawasan KPID Bali.
Siaran sehat, masyarakat cerdas dan bermartabat.