KPID Menyapa Radio Hard Rock FM
Senin, 17 April 2023, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melakukan monitoring dan evaluasi sembari berdiskusi dengan manajemen Radio Hard Rock FM Bali di Kuta. Dalam kesempatan itu, KPID Bali terus mengingatkan insan penyiaran untuk selalu berpedoman pada UU 32/2002 tentang Penyiaran dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Progam Siaran) dalam mengelola siaran serta mengacu pada pola siaran yang telah dibuat. Dengan demikian, insan penyiaran akan mampu melaksanakan tupoksinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial serta pemersatu bangsa.
Dalam kesempatan itu, KPID Bali juga menerima masukan dan informasi mengenai situasi radio saat ini, pasca Covid 19 di tengah era media baru melalui media digital. Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya dimana radio masih sangat dominan dimanfaatkan masyarakat sebagai media promosi dan informasi.
Hard Radio 87,7 FM Bali sendiri, saat ini masih mengandalkan kondisi pariwisata karena lokasi studio di daerah pariwisata Kuta. Ditambahkan, sebagai insan penyiaran yang ada di Bali, pihaknya selalu siap bersinergi dalam menginformasikan hal-hal berkaitan pembangunan di Bali terutama kearifan lokal Bali yang menjadi andalan utama yakni adat dan budaya.(*)