KPID Bali Sapa dan Kunjungi Radio SWIB

KPID Bali Sapa dan Kunjungi Radio SWIB
Kamis, 4 Mei 2023, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menyapa dan mengunjungi Radio SWIB Karangasem. Dalam kunjungan berupa monev (monitoring dan evaluasi) ini, KPID Bali menekankan lembaga penyiaran utamanya radio tetap berpedoman pada UU 32/2002 tentang Penyiaran dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Progam Siaran) dalam menjalankan tupoksinya menyapa pendengar. Dengan demikian, radio harus terus menjalankan fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial serta pemersatu bangsa. Caranya adalah dengan menyiarkan infornasi yang sifatnya edukatif dan inspiratif agar tercipta siaran sehat guna menciptakan masyarakat cerdas dan bermartabat dalam mengelola informasi siaran. Hal terpenting adalab lembaga penyiaran tidak malah menjadi pemantik munculnya informasi hoax (bohong).
Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi Komisioner Wayan Suyadnya dan Wayan Yudiartini juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk selalu bersinergi dalam menyukseskan program pemerintah Provinsi Bali menuju Bali era baru dengan memperkuat siaran-siaran soal kearifan lokal Bali.
Penanggung jawab Radio SWIB Karangasem Rai Wiratmini menyatakan terimakasih atas arahan dan bimbingan KPID Bali terkait dengan peran lembaga penyiaran di tengah era media digital sekarang ini. Radio saat ini mengalami banyak tantangan dengan perkembangan media digital sehingga wajib melakukan inovasi dengan tetap mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *