FGD Pengawasan Isi Siaran Jelang Pemilu
Jakarta, 4 Juli 2023, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melakukan Focus Gorup Discussion (FGD) dengan KPID DKI Jakarta soal pola pengawasan isi siaran TV dan radio terutama jelang Pemilu 2024.
KPID DKI yang telah berpengalaman dalam menghadapi Pemilu sebelumnya menyatakan tahapan pengawasan bisa dilakukan apabila sudah ada peraturan teknis dari KPU dengan Bawaslu dan KPI. Dengan demikian, ada pegangan siaran mana dari kontestan Pemilu yang dianggap tidak sesuai aturan kampanye. Untuk itu, KPID akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu sebagai stake holder agar informasi pemilu di siaran TV dan radio berjalan adil dan proporsional.
Ketua KPID Bali Agus Astapa menyatakan terimakasih atas sharing pengalaman dalam pengawasan siaran untuk hajatan politik mendatang. KPID Bali akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke KPU dan Bawaslu serta unsur lainnya, sehingga tercipta siaran sehat guna menuju Pemilu damai dan berkualitas.
KPID Bali hadir dalam FGD ini dipimpin Ketua Agus Astapa didampingi koordinator pengawasan isi siaran Widiana Kepakisan dan PS2P Ida Bagus Jenana Yogi Putra. (*)