LSF Kunjungan dan Diskusi Tayangan di KPID
Selasa, 5 Maret 2024, Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia mengunjungi sekaligus berdiskusi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali perihal tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga. Menurut Wakil Ketua LSF Ervan Ismail, tupoksi dua lembaga ini sangat berkaitan karena LSF bertugas menyensor tayangan audio visual yang di TV, gedung film dan jaringan informatika lainnya. Sementara KPI termasuk KPID mengawasi siaran audio visual yang sudah tayang di TV, bahkan bisa memberikan teguran. Untuk itulah, LSF berharap sinergitas ini bisa terus berlanjut.
Dalam program kerjanya, LSF saat ini telah melakukan inovasi dengan memberikan kemudahan masyarakat terutama production house dalam mendapatkan tanda lulus sensor. Untuk mendapatkan tanda lulus sensor, bisa dalam sehari dan dilakukan online. Selama ini, ada 140 ribu tayangan audio visual yang masuk ke LSF dan diseleksi per harinya, baik untuk tayangan bioskop maupun TV.
Ketua KPID Bali Agus Astapa berterimakasih atas kunjungan LSF sekaligus mendapatkan pencerahan mengenai tupoksi LSF yang sangat terkait dalam menciptakan siaran audio visual sehat dan mencerahkan masyarakat. Untuk itulah, KPID Bali mengajak para conten creator terutama pembuat film selalu mengikuti ketentuan sesuai UU 33/2009 tentang Perfilman agar tayangan audio visual yang dinikmati masyarakat mampu menjadi tayangan informasi, edukasi, sekaligus hiburan bahkan pemersatu bangsa. (*)