KPID Bali Monev Siaran Radio Menara dan FBI
Kamis, 22 Februari 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pola siaran ke Radio Menara dan FBI FM. Tujuannya mengetahui pola siaran yang diterapkan sebelum dan pasca Pemilu 2024, sehingga radio tetap menjadi media informasi dan edukasi serta hiburan sesuai perannya dalam UU 32/2002 tentang Penyiaran.
Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi Komisioner Widiana Kepakisan dan Nyoman Adi Sukerno, juga mendapatkan masukan kondisi radio saat ini di tengah era media digital. Kemajuan Teknologi Informasi diakui menjadi salah satu berkurangnya pemirsa radio, namun di lain pihak membawa manfaat untuk melebarkan siaran dengan melakukan konvergensi ke media digital. Dengan demikian, radio bisa didengar di luar jangkauan frekuensi melalui media streaming.
Penanggung jawab Menara FM Made Juniarta menyatakan terimakasih atas sapaan dan kunjungan KPID Bali. Hal ini makin menumbuhkan semangat untuk terus bisa eksis, dan pihak radio akan terus melakukan inovasi terutama konten agar tetap jadi pilihan pendengar. Di masa Pemilu 2024 ini, Radio Menara dan FBI tetap mengikuti arahan KPID sehingga berkontribusi turut menyukseskan Pemilu.(*)