Sosialisasi Penguatan PPID di Desa

Sosialisasi Penguatan PPID di Desa
Singaraja, 26 April 2024, Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali Agus Astapa menjadi pembicara dalam sosialisasi informasi publik guna Penguatan PPID Desa, di Kantor Bupati Buleleng. Hadir sebagai peserta adalah para kepala desa/sekdes yang bertugas sebagai pengelola informasi publik di desa.
Ketua Komisi Informasi Bali 2016-2020 itu memaparkan soal pengalaman kepada para aparat desa dalam melayani masyarakat memberikan informasi publik sesuai UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aparat desa diharapkan bisa membuka informasi publik yang dibutuhkan masyarakat, sebagai wujud transparansi dalam mewujudkan good governance. Tujuannya adalah menghindari KKN dalam mengelola pemerintahan di desa, apalagi dengan makin meningkatnya dana desa yang diterima.
Dalam UU 14/2008 ada 2 kategori informasi publik yakni informasi terbuka dan informasi dikecualikan/rahasia. Atas hal ini, aparat desa wajib mengetahui mana informasi yang bisa diberikan dan dirahasiakan karena dijamin UU.
Ketua Komisi Informasi Bali Agus Wirajaya berharap melalui sosialisasi ini, aparat desa bisa berkontribusi mewujudkan kemudahan masyarakat mengakses informasi publik. Upaya ini juga akan diakhiri dengan proses penilaian dan evaluasi kepada kinerja PPID di desa. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *