Senin (18/02/2019) Rombongan KPID Bali yang terdiri dari Ketua KPID Bali I Made Sunarsa, SE., Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran I Wayan Sudiarsa, ST., M.Kom dan Anggota Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran Ni Putu Mirayanthi Utami, SH menuju ke Kantor KPI RI, KEMKOMINFO RI dan NET TV untuk menyampaikan Nota Kesepakatan (MoU) yang telah ditandatangani oleh 2 (dua) Lembaga yang lain. KPID Bali bersama dengan DPRD Provinsi Bali dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyampaikan MoU tersebut di depan pihak KPI RI, KEMKOMINFO RI dan juga NET TV.
Nota Kesepakatan ini didasari oleh kepentingan public, yakni masyarakat Hindu di Bali yang akan melangsungkan Hari Raya Nyepi yang didalamnya berisi Catur Bratha Penyepian. Maka dari itu, Nota Kesepakatan ini dibuat dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, dan dalam hal ini disampaikan oleh 3 (tiga) lembaga tersebut.
“MoU yang sudah kami sampaikan dan juga sudah kami berikan kepada pihak KPI RI dan KEMKOMINFO RI diharapkan bisa menjadi acuan untuk memberikan surat edaran kepada Lembaga Penyiaran baik yang bersiaran di Bali maupun di sekitar Bali yang siarannya sampai ke Bali agar tidak melakukan aktivitas siaran atau menurunkan power siaran”. ucap I Made Sunarsa, SE
“Begitu juga di NET TV, kami sampaikan apa isi dari MoU dan kami harapkan juga pihak NET TV dapat mengikuti apa yang telah disepakati bersama”. tambah Ketua KPID Bali.