Rabu (22/01/2020) KPID Bali kedatangan rombongan dari Tim Seleksi KPID Jawa Tengah periode 2020-2023. Kedatangan rombongan Timsel KPID Jawa Tengah ini bertujuan untuk berkoordinasi tentang persoalan rekrutmen Komisioner KPID Jawa Tengah untuk periode selanjutnya. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPID Bali I Made Sunarsa, SE di ruang Rapat KPID Bali. Adapun hal-hal yag dibahas dalam pertemuan tersebut masih seputaran regulasi yang akan digunakan sebagai acuan dalam menjaring calon Komisioner KPID kedepannya.
Sebelumnya, rombongan Timsel KPID Jawa Tengah juga sudah mendatangi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dan membawa agenda yang kurang lebih sama dengan apa yang dibahas bersama KPID Bali. Rombongan yang diketuai oleh K.H. Ahmad Darodji selaku Ketua Timsel pun menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke kantor KPID Bali yang salah satunya adalah melakukan penyamaan persepsi terkait aturan yang akan digunakan kedepannya.
“Kami datang kesini untuk membahas dan kalau bisa bersama-sama menegaskan berbagai aturan yang digunakan untuk menjaring calon Komisioner KPID kedepannya, tak hanya di Jawa Tengah tetapi juga di seluruh Indonesia agar menjadi standar nasional. Karena hingga hari ini ada beberapa hal yang masih menjadi perdebatan seperti; batasan usia dan masa periode jabatan. Kami harap setelah berdiskusi dengan bapak/ibu sekalian, kami mendapat pencerahan dalam menjalankan tugas” pungkas Ahmad Darodji
Pihak KPID Bali menyambut baik kunjungan dari rombongan Timsel KPID Jawa Tengah karena dengan semakin banyaknya diskusi seperti ini diharapkan kedepannya semakin banyak alternatif untuk membawa lembaga ini ke arah yang lebih baik. Made Sunarsa juga menjelaskan tentang bagaimana proses KPID Bali untuk memohon perpanjangan SK kepada Gubernur Bali dikarenakan regulasi yang sampai saat ini masih tumpang tindih.
“Sudah banyak kegiatan yang kami lakukan dalam periode ini, walapun begitu dalam permohonan kami tetap melampirkan kajian sebagai dasar tambahan terkait hal tersebut. Selain itu hingga hari ini sesungguhnya yang menjadi kendala utama dalam rekrutmen adalah tidak adanya secretariat yang harusnya bertugas mengurus rekrutmen komisioner periode selanjutnya” tutur Ketua KPID Bali