Kamis (30/01/2020) KPID Bali yang diwakili oleh I Made Sunarsa, SE selaku Ketua dan I Wayan Sudiarsa, ST., M.Kom selaku Koordinator Pengawasan Isi Siaran menyambangi Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Panjaitan Nomor 7, Denpasar. Rombongan KPID Bali diterima langsung oleh Kepala Dinas I Gede Pramana, ST., MT di ruangannya. Adapun maksud dan tujuan dari pertemuan ini adalah menyampaikan berbagai kendala dan rencana KPID Bali kedepannya.
Pertemuan yang berlangsung dengan santai ini tidak melupakan substansi-substansi pembahasan yang dibahas, sehingga semua hal yang dibacarak menemukan titik temu dan solusi bersama. Made Sunarsa menyebutkan beberapa kendala yang dialami KPID Bali selama tiga tahun terakhir diantaranya, mengenai kelembagaan dan anggaran.
“Kendala yang kami temukan dalam tiga tahun terakhir adalah ditariknya sekretariat dari KPID Bali sehingga segala sesuatu yang bersifat administratif harus kami tangani sendiri tanpa bantuan dari ASN. Tetapi berkat Diskominfos yang telah menugaskan salah satu ASN-nya, KPID Bali mendapatkan kemudahan dalam hal perizinan Lembaga Penyiaran. Selain itu, anggaran juga menjadi penting karena agenda KPID Bali ini padat dan saya harapkan hibah dari pemerintah daerah bisa segera dicairkan” pungkas Made Sunarsa dalam audiensi.
Berbagai hal yang disampaikan oleh KPID Bali mendapatkan tanggapan yang baik dari Kadis Kominfos Bali Gede Pramana. Menurutnya, untuk masalah anggaran masih sedang dalam proses dan doakan saja pencairan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Tenang saja pak, untuk masalah anggaran sudah berproses. Tinggal menunggu berkas di tanda tangani oleh Gubernur, setelah itu akan segera di proses untuk pencairannya” tegas Gede Pramana.
Made Sunarsa mengharapkan pertemuan ini intens dilakukan kedepannya agar KPID Bali dan Pemerintah Daerah melalui Diskominfos Provinsi Bali dapat bersinergi dalam berbagai kegiatan guna mewujudkan penyiaran yang baik di provinsi Bali.