Bali sejak pertengahan bulan Maret lalu menjadi daerah yang tak luput diterjang oleh pandemi COVID-19 yang mampu memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan manusia. Meski dalam kondisi demikian tak menyurutkan semangat dari KPID Bali untuk beraktivitas. Kamis (23/04/2020) KPID Bali menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) berbasis daring (online). EDP berbasis online ini menghadirkan Komisioner KPID Bali dan Direktur PT. Radio Swara Sanathana Dharma sebagai pihak pemohon Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran. Meski tak dihadiri oleh panelis, tetapi sebelumnya panelis sudah memberikan masukan kepada Lembaga Penyiaran secara tertulis.
Meski pandemi berhasil merubah cara hidup masyarakat dan berbagai sistem kerja yang ada di setiap lembaga pemerintah termasuk KPID Bali, adaptasi menjadi kunci agar kinerja tetap berjalan meski dalam situasi pandemi. “Semangat membantu Lembaga Penyiaran membawa kami pada titik ini. Jangan sampai aktivtas Lembaga Penyiaran ikut terhambat karena ini. Meski EDP tak bisa dilangsungkan seperti biasa, tapi saya harapkan dengan konsep EDP secara online kali ini tak mengurangi substansi yang ingin disampaikan dalam kegiatan EDP ini.” Ujar I Made Sunarsa selaku Ketua KPID Bali saat membuka Rapat EDP berbasis online dengan menggunakan aplikasi zoom.
Dalam presentasinya, I Wayan Artana selaku Direktur Utama PT. Radio Swara Sanathana Dharma menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan siap memperbaiki segala hal mulai dari sarana hingga pola acara agar lebih baik dan menjangkau seluruh masyarakat yang ada di Tabanan. “Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian KPID Bali terhadap kami selama ini. Semoga kedepannya kami bisa lebih memperbaiki radio kami agar dapat dinikmati oleh seluruh kalangan di Tabanan” tutur Artana dalam presentasinya.
Sebagai Lembaga Negara yang berpedoman pada Undang-Undang dalam menjalankan tugas, KPID Bali mengapresiasi komitmen PT. Radio Swara Sanathana Dharma yang telah mampu bersinergi dengan masyarakat di seputaran Tabanan melalui berbagai program. “Kami harap Radio Sanathana Dharma mempertahankan kontribusinya di masyarakat. Karena bagaimana pun, Lembaga Penyiaran memiliki tugas untuk mencerdaskan masyarakat melalui siarannya.” Ungkap Ngurah Murthana selaku Wakil Ketua KPID Bali tersebut.
Acara yang berlangsung selama 1,5 jam ini diakhiri dengan closing statement dari Komisioner KPID Bali.