Ketentuan Lomba Video ILM:
1. Lomba terbuka untuk masyarakat umum, berdomisili di Provinsi Bali.
2. Tema video:
– Cintai Penyiaran Indonesia.
3. Spesifikasi Video:
– Format video .mp4 atau .mov;
– Resolusi minimal 720p (4:3); dan durasi 60 detik.
4. Video harus mengikuti regulasi penyiaran PKPI No 1 Tahun 2012 tentang Pedoman
Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran dan tidak melanggar hukum/aturan yang
berlaku.
5. Peserta dapat mengirimkan maksimal 2 video.
6. Audio backsound yang digunakan merupakan karya original atau no-copyright.
7. Video yang dikirimkan merupakan karya asli pribadi/kelompok dan peserta wajib
bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan.
8. Video yang dikirimkan menjadi milik panitia dan dapat secara bebas digunakan dalam
rangka kegiatan di lingkungan KPID Bali serta di publikasikan di Lembaga Penyiaran di
Provinsi Bali dengan tetap mencantumkan nama peserta.
9. Video diunggah pada Google Drive dan menyampaikan tautan videonya melalui surel
dengan subjek: “Lomba Video ILM Cinta Penyiaran 2020” ke
[email protected] paling lambat tanggal 20 November 2020, dengan menyertakan
judul video, nama lengkap peserta, Scan KTP, nomor HP yang bisa dihubungi dan surat
pernyataan persetujuan mengikuti persyaratan lomba.
10. Pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai video
yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan/hak cipta atas sebagian/seluruh
bagian video yang dikirim dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai
ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.
11. Panitia berhak mendiskualifikasi video peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila
dianggap tidak memenuhi ketentuan.
12. Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya video
yang dikirim.
13. Kriteria penilaian:
– Konten 40%: Seberapa baik iklan mampu menyampaikan pesan untuk mencintai
penyiaran, originalitas ide, musik dan visualisasi.
– Etika & Estetika 30%: Penggunaan visualisasi dan Bahasa yang baik sesuai dengan
etika yang berlaku di masyarakat dan regulasi penyiaran
– Audio Visual 30%: Kualitas audio, musik, pemilihan angle camera, visualisasi, dan
pencahayaan
14. Pemenang Lomba Video ditentukan oleh juri dan akan diumumkan pada tanggal 24
November 2020 Penyerahan hadiah akan dilakukan pada saat KPID Bali Awards tanggal
27 November 2020 yang akan disiarkan langsung oleh televisi lokal, serta keputusan juri
bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.