Menginjak bulan kedua tahun 2021 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali (KPID Bali) kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke beberapa Lembaga Penyiaran (LP) yang akan mengurus perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Ada 9 (Sembilan) LP yang menjadi sasaran untuk dilakukan kegiatan monev, mulai dari Radio Pesona Bali, Radio Komunitas Pendidikan Swara Teknika, Radio AR, Duta FM, Cassanova, Gema Merdeka, Suara Sunari, Sonora Bali FM, dan Thomson Bali. Kegiatan monev ini dilakukan untuk meninjau kondisi operasional masing-masing radio agar siap saat mengikuti berbagai tahapan untuk mendapatkan IPP kembali.
Menurut A.A. Gede Rai Sahadewa selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran (PS2P), kegiatan monev ini selain meninjau jalannya operasional masing-masing LP dalam hal ini beberapa radio di Bali, monev juga dilaksanakan untuk memastikan bahwa semua LP masih berjalan dengan baik meskipun sedang berada di tengah pandemi Covid-19.
“Ya, kita tahu semua kalau hari ini semua sedang dalam keadaan susah. Situasi pandemi seperti sekarang ini benar-benar menguras tenaga kita agar tetap bisa bertahan. Nah, ini yang ingin kami pastikan ke LP yang akan melakukan perpanjangan izin. Bagaimana mereka mengelola perusahaannya, masih aman atau tidak, sampai rencana yang akan dilakukan di tahun-tahun mendatang.” ujar Komisioner yang sudah malang melintang di dunia penyiaran tersebut.
Kegiatan monev yang rutin dilakukan tiap tahunnya ini dilakukan sebagai bentuk tugas KPID Bali sebagai pengawas LP, juga sebagai bentuk penguatan dan pembinaan kepada LP agar industri penyiaran di Bali tetap kuat dan berkualitas demi mencerdaskan masyarakat. Adapun pelaksanaan monev oleh KPID Bali dilakukan mulai 15 s.d 25 Februari 2021.