Dunia penyiaran menjadi pembicaraan belakangan ini, program pemerintah yakni Analog Switch Off (ASO) sebagai implementasi Migrasi TV Digital. Program yang paling lambat harus dilaksanakan pada 2 November 2022 ini tentu akan memberi banyak keuntungan bagi masyarakat, salah satunya adalah beragamnya tontonan yang dihadirkan oleh lembaga penyiaran.
Ditemui di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali pada Kamis, (06/01/2022) I Gede Agus Astapa yang merupakan Ketua KPID Bali mengungkapkan program yang akan diluncurkan pada Jumat, (07/01/2022).
“Mengingat ASO semakin dekat, dan jumlah channel TV yang harus diawasi semakin banyak, kami mengajak partisipasi aktif dari masyarakat Bali. Jadi untuk memudahkan partisipasi masyarakat, kami akan meluncurkan beberapa saluran aduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Agus Astapa.
Partisipasi masyarakat dalam ikut mengawasi penyiaran di Bali dipandang penting, mengingat pengaruh dari penyiaran sangatlah besar. Hal ini dikarenakan bagi masyarakat, TV maupun Radio masih menjadi sumber utama untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, KPID Bali akan meluncurkan layanan aduan masyarakat yang juga sudah terintegrasi dengan SP4N Lapor.
“Kami harapkan layanan yang akan kami hadirkan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyiaran di Bali. Layanan pengaduan kami pun sudah terintegrasi langsung dengan SP4N Lapor yang merupakan layanan aduan nasional dari pemerintah. Sehinga aduan pasti tertampung dan terakomodir. Tentu dalam prosesnya kami banyak mendapat dukungan dari pemerintah provinsi Bali yang dipimpin oleh Bapak Wayan Koster selaku Gubernur Bali,” tegas Agus Astapa.