KPID Bali melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran yakni melakukan pengawasan dan pembinaan kepada lembaga penyiaran

Rabu, 8 Feb 2023, KPID Bali melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran yakni melakukan pengawasan dan pembinaan kepada lembaga penyiaran. Hasil evaluasi dan monitoring selanjutnya diplenokan untuk mengambil keputusan.                 Selengkapnya …

Komisioner KPID Bali mengunjungi dan mampir di lokasi rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung

Halo sahabat penyiaran, Komisioner KPID Bali Selasa, 7 Feb 2023, sempat mengunjungi dan mampir di lokasi rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung sebelum kunjungan kerja ke Karangasem.KPID Bali berharap PKB bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan tujuan yang diharapkan. Selengkapnya …

Muks Metro TV dan Viva Group di Bukit Sega, Desa Gulinten, Kec. Abang, Kabupaten Karangasem saat dikunjungi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali

Halo sahabat penyiaran, Muks Metro TV dan Viva Group di Bukit Sega, Desa Gulinten, Kec. Abang, Kabupaten Karangasem saat dikunjungi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Selasa, 7 Feb 2023. KPID Bali ingin memastikan pemegang muks TV Digital dalam menyongsong Selengkapnya …