Pada saat Nyepi pada tahun 2018, terasa agak berbeda, karena KPID tidak saja terlibat dalam MOU bersama pemerintah dalam penghentian siaran di Lembaga Penyiaran, namun terlibat dalam pembuatan himbauan yang dikeluarkan oleh FKUB, PHDI, Pecalang, dan elemen lain untuk menghentikan internet di hari aya nyepi. Beberapa alasan mendasar adalah :
-
Dalam catatan ujaran kebencian di medsos, justru terjadi disaat perayaan nyepi, dimana beberapa oknum memancing dengan menjelekkan ritual dan perayaan nyepi, dan kemudian viral dan berbalas dengan kata kata yang mengandung kebencian dan ancaman. Dan sangat disayangkan justru terjadi disaat perayaan nyepi yang suci.
-
Dalam pandangan KPID Bali, selama ini KPID Bali bersama pemerintah mendukung pelaksanaan Catur Bratha Penyepian dimana salah satunya adalah Amati Lelanguan, yang artinya tidak menikmati hiburan. Dalam perkembangannya hiburan ternyata dapat dinikmati meskipun radio dan televisi sudah tidak bersiaran. Namun bisa menikmati siaran melalui streaming di internet, demikian pula banyak sekali hiburan yang disediakan oleh internet dengan segala jenis hiburannya. Oleh sebab itu, meskipun penghentian internet bukan menjadi ranah dan kewenangan KPID Bali, jika kita mau konsisten untuk menjaga kedamaian dan kesucian Hari Raya Nyepi, maka internet pun harus mati.
-
Berkaitan dengan banyaknya akses internet yang juga dibutuhkan oleh instansi seperti rumah sakit, kepolisian, dll. Maka yang dimatikan adalah data seluler yg ada di handphone. Jadi telpon masih bisa dipergunakan untuk menelpon maupun mengirim pesan.
Selanjutnya KPID, bersama Diskominfos, dan Komisi 1 DPRD Bali melaksanakan koordinasi di pusat yaitu ke Kementrian Kominfo dan KPI Pusat.