Halo sahabat penyiaran,
Selasa, 27 Sept 2022, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali memberikan literasi media digital dan menjadi conten creator kepada mahasiswa baru di Universitas Bali Dwipa. Materi dibawakan Ketua KPID Bali Agus Astapa, tema Menjadi Conten Creator di era TV Digital dan Komisioner Widiana Kepakisan dengan tema Peran KPI dalam pengawasan isi siaran TV dan Radio.
Melalui literasi media digital, diharapkan tercipta peran dan partisipasi masyarakat guna bersama menciptakan penyiaran yang sehat. KPID Bali sendiri telah membuka layanan aduan terhadap siaran TV dan radio, sehingga semua lembaga penyiaran akan tetap berpedoman pada UU 32 tahun 2022 tentang penyiaran dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).
Siaran sehat, masyarakat cerdas dan bermartabat.