Halo sahabat penyiaran,
Senin, 20 Juni 2022, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali , mengundang 6 radio untuk melakukan koordinasi berkaitan dengan laporan masyarakat. Keenam Radio tersebut adalah Radio Gayatri, Radio Star, Radio Mentari, Radio Mix, Radio Mandala dan Radio Gelegar.
Dalam koordinasi ini, pihak pengelola Radio Mentari dan Gayatri yang semuanya berkantor di Kabupaten Jembrana melaporkan telah turun dan tidak siaran sejak delapan bulan lalu. Hal ini disebabkan kendala peralatan yang dimiliki, dan berjanji akan melakukan pembenahan. Kondisi internal mereka yang mengalami kesulitan, sehingga memohon KPID Bali bisa memfasilitasi mencarikan solusinya.
Ketua KPID Bali Agus Astapa yang didampingi para komisioner KPID Bali lainnya mengatakan, dalam beberapa kali monitoring dan evaluasi, ditemukan beberapa masalah yang dihadapi lembaga penyiaran. KPID Bali tetap berkomitmen untuk mendorong lembaga penyiaran bersama menciptakan penyiaran yang sehat, dengan mengedepanka. undang undang penyiaran dan P3SPS.
Saat ini, ada 66 radio yang menjadi mitra pengawasan KPI Bali.
Siaran sehat, masyarakat cerdas dan bermartabat.