Jumat, 13 September 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), ke Radio Hexon FM, di Desa Bengkel, Buleleng. Hal ini serangkaian dengan pola pengawasan isi siaran jelang Pemilukada 2024, karena kesuksesan Pemilukada 27 November 2024 memerlukan partisipasi semua pihak, bukan semata dibebankan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP. Untuk itulah, Lembaga Penyiaran (LP) termasuk radio diharapkan terus mensosialisasikan tahapan Pemilu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dari lembaga yang tepat. Selain itu, KPID Bali juga menjelaskan tahapan rencana Anugerah Penyiaran Bali tahun 2024. (*)