KPID Bali di Work Shop Peliputan Pemilu 2024
Denpasar, 31 Juli 2023, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali mengajak Lembaga Penyiaran (TV dan Radio) serta media cetak di Bali untuk bersama menyukseskan Pemilu 2024, dengan memberitakan dan menyiarkan tahapan Pemilu secara proporsional, adil dan berimbang sehingga peran Lembaga Penyiaran sesuai UU 32/2002 yakni sebagai control, perekat dan pemersatu bangsa bisa tercapai. Demikian dikatakan Ketua KPID Bali Agus Astapa dalam work shop Peliputan Pemiu 2024 yang diadakan Dewan Pers di Sanur.
Menurut Agus Astapa, KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers telah menandatangani MoU saat Hari Pers Nasional (HPN) di Medan Februari 2023, guna bersama mengawasai isi siaran, pemberitaan dan iklan kampanye baik di media cetak maupun elektronik. Untuk itulah, akan segera dibentuk Gugus Tugas dari Pusat hingga ke tingkat bawah, guna bersinergi menuju Pemilu Jurdil dan Luber serta berkualitas. Peran media termasuk masyarakat sangat strategis, tidak saja pada masa kampanye, tetapi telah dimulai sejak tahapan Pemilu dideklarasikan. Media sebagai alat pemersatu bangsa diharapkan selalu menyiarkan informasi dengan obyektif dari lembaga yang terverikasi guna terhindar dari informasi hoax (bohong).
Para Lembaga Penyiaran sendiri, kata Agus Astapa, wajib selalu berpegangan pada UU 32/2002 tentang Penyiaran dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Pogram Siaran) dalam melaksanakan tupoksinya. Sementara dari sisi masyarakat, KPID Bali terus berupaya melakukan literasi media digital dengan mengajak masyarakat cerdas mengelola informasi audio visual di tengah derasnya media baru di era digital.
Selain KPID Bali, Dewan Pers menghadirkan KPU, Bawaslu dan Jurnalis Tempo sebagai narasumber. Acara diikuti para wartawan cetak dan elektronik di Bali. (*)