KPID Bali Gelar Bimtek Tata Cara Perpanjangan ISR dan IPP

KPID Bali Gelar Bimtek Tata Cara Perpanjangan ISR dan IPP
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dengan lembaga penyiaran radio se-Bali, Kamis, 15 Juni 2023 di ruang pertemuan Dinas Kominfos Bali. Bimtek mengambil tema tata cara perpanjangan ISR (Izin Stasiun Radio) dan IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran).
Ketua KPID Bali Agus Astapa mengatakan, Bimtek dilakukan setelah KPID melakukan monitoring dan evaluasi ke radio di Bali dan menemukan masalah diantaranya adalah kendala yang kerap dihadapi radio dalam memperpanjang izin. Hal ini tentu menjadi persoalan dasar, sehingga pola siaran yang menjadi ranah pengawasan KPID sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran, tidak bisa optimal. Selain itu, sesuai tupoksinya terutama bidang PS2P (Pengelolaan Sistem dan Struktur Penyiaran) guna memastikan radio di Bali bersiaran sesuai izin yang diperolehnya.
Sejumlah radio menyatakan terimakasih atas upaya KPID Bali yang bersedia memfasilitasi masalah-masalah radio. Hal ini sebagai wujud sinergitas KPID sebagai rumah penyiaran bersama, sehingga akan tercipta penyiaran Bali yang sehat, di tengah derasnya kemajuan media baru melalui digital. Mereka berharap, system online yang tujuannya adalah mempercepat dan memudahkan pengurusan perpanjangan ISR maupun IPP, tidak malah menjadi bumerang bahkan bisa menghilangkan atau mencabut ISR dan IPP.
Bimtek berlangsung setengah hari ini, dihadirkan Hary Purnomo selaku Ketua Tim Perizinan Direktorat Penyiaran Kominfo RI dan Balmon Denpasar yang mewakili Ditjen SDPPI Kominfo RI.(*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *