KPID Diskusi Isi Siaran Pemilu di Radio Semeton Takdir
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melakukan kunjungan sekaligus monitoring dan evaluasi ke Radio Semeton Takdir 94,5 FM di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Hal ini sesuai dengan Tupoksi KPID untuk mengawasi isi siaran Lembaga Penyiaran, guna memastikan radio Semeton Takdir akan tetap melaksanakan pola siaran yang mengacu pada UU 32/2002 tentang Penyiaran dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).
Ketua KPID Bali Agus Astapa mengatakan, monev ke radio-radio ini akan terus dilakukan KPID terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai upaya bersama dalam berkontribusi menyukseskan Pemilu. Radio dan TV memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat diharapkan makin cerdas dalam menggunakan hak pilihnya, di tengah derasnya beragam informasi di media digital. Untuk itulah, KPID Bali berharap Lembaga Penyiaran di Bali untuk selalu mampu menyiarkan informasi siaran edukatif dan sehat agar masyarakat tidak mudah termakan hoax (informasi bohong).
Pengelola Radio Semeton Takdir Kadek Kastiasa yang dikenal dengan sebutan Nang Solo menyatakan terimakasih atas arahan dan bimbingan KPID Bali yang telah beberapa kali mengunjungi radionya. Hal ini memberikan motivasi kepada pengelola radio untuk terus berupaya meningkatkan kualitas siaran dan menumbuhkan semangat, kalau radio masih ada dan diperlukan, meski harus bersaing dengan media digital belakangan ini. (*)