Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta media penyiaran berperan aktif dalam pengembangan dan bangun anak di Indonesia. Upaya ini dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai Negara layak anak atau Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 mendatang.
Peran aktif tersebut dengan menyajikan siaran yang menginspirasi dan mengedukasi masyarakat terutama keluarga. Berdasarkan survey dari salah satu lembaga rating menyatakan tingkat penetrasi publik di tanah air terhadap media penyiaran, khususnya televisi, terbilang tinggi hingga 91%. Televisi pun dinilai masih memiliki potensi sebagai media yang dapat mempengaruhi publik.
Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini menilai, potensi yang ada di media penyiaran harus dimanfaatkan untuk tujuan positif melalui penyajian konten-konten yang edukatif, inspiratif dan inovatif. Media penyiaran pun harus ikut membantu mencarikan solusi bagi pengembangan anak-anak di Indonesia.
“Televisi masih menjadi media favorit bagi masyarakat. Karenanya, sangat tepat jika media penyiaran mendukung upaya membangun anak Indonesia dan cita-cita bersama mewujudkan Indonesia Layak Anak,” katanya dalam acara media gathering yang diselenggarakan KPPPA di bilangan Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Dewi menegaskan, perlindungan terhadap anak dalam penyiaran menjadi prioritas utama lembaganya. Hal ini dilandasi amanah yang terdapat dalam Pasal 36 UU Penyiaran No.32 tahun 2002. Karena prioritas, KPI berkepentingan menilai bagaimana anak diperlakukan dalam media televisi.
“Ketika dampak dari media internet mengkhawatirkan kita, seharusnya media mainstream seperti lembaga penyiaran menjadi rujukan alternatif. Karenanya, jadikanlah media penyiaran sebagai media yang aman bagi anak-anak,” jelas Dewi.
Berdasarkan catatan dari KPPPA, populasi anak-anak di Indonesia saat ini mencapai 87 juta jiwa. Sebagian besar dari anak-anak itu menjadikan televisi sebagai pengisi waktu luang. “Kondisi ini harus juga menjadi perhatian kami, karena banyak acara yang secara kemasan bagus tapi secara substansi kurang baik. Hal ini jelas tidak berbanding lurus,” kata Dewi.
Di tempat yang sama, Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N. Rosalin mengatakan, peran media yang utama dalam pengembangan anak dengan mengedukasi keluarga. Edukasi itu menyangkut keterlibatan orangtua mendampingi anak-anaknya.
“Di banyak negara, pendampingan anak dinilai sangat efektif untuk membangun anak. Pendampingan ini penting menyangkut bagaimana masa depan mereka nanti. Karena itu, kami berharap media untuk sama-sama melakukan upaya edukasi terhadap keluarga di Indonesia supaya mereka paham bagaimana membangun anak-anaknya,” jelas Lenny.
Menurut Lenny, ada empat prinsip yang diterapkan dalam membangun anak. Pertama, tidak melakukan diskriminasi. Kedua, kepentingan terbaik untuk anak-anak tersebut. Ketiga, menghormati hak untuk kelangsungan hidup dan perkembangannya. Keempat, menghargai pandangan anak.