Monev Hari Tenang Pemilu di Radio Hexon
Selasa, 13 Februari 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ke Radio Hexon FM, Desa Bengkel, Buleleng. Melalui monev ini, KPID Bali ingin memastikan Lembaga Penyiaran (LP) mengikuti Peraturan KPI 4/2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye soal masa tenang. Dengan demikian, LP akan berkontribusi turut menyukseskan Pemilu berlangsung Luber dan Jurdil serta berkualitas serta terus mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya 14 Februari 2024.