29 Sept 2021- KPID Bali metemu wirasa dengan insan radio, PRSSNI dan RRI Denpasar, berkomitmen untuk bersama melakukan upaya literasi unsur penyiaran radio, guna menangkal Hoax , sehingga informasi yang dicerna masyarakat diharapkan mampu meningkatkan partisipasi kita dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah. Selengkapnya …
KPID Bali Metemu Wirasa Dengan Insan Radio, PRSSNI & RRI Denpasar
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali Menerima Kunjungan Studi Pengenalan Lapangan (SPL) dari Universitas Sains Al-Quran Wonosobo, Jawa Tengah
Selasa, 28 September 2021 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali menerima kunjungan Studi Pengenalan Lapangan (SPL) dari Universitas Sains Al-Quran, Wonosobo, Jawa Tengah. Tidak hanya berkunjung ke Kantor KPID Bali, Komisioner KPID Bali juga mengajak rombongan untuk berkunjung dan berbelanja di Selengkapnya …
Pastikan Pola Siaran Sesuai, KPID Bali Gelar Monev
(Komisioner KPID Bali melaksanakan Monev di Radio Nuansa Giri, Buleleng) Memasuki pertengahan bulan Juni 2021, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali (KPID Bali) kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Lembaga Penyiaran. Monev yang dilaksanakan mulai 14 Juni hingga Selengkapnya …
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran
1620806369-Salinan_PM_Kominfo_Nomor_6_Tahun_2021_JDIH