Dalam rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPID Bali, ditetapkan tanggal 23 November 2019 sebagai hari penghargaan kepada insan penyiaran. Ibu Yudiartini, komisioner bidang kelembagaan menyatakan “kita sebagai lembaga yang mengawasi isi siaran Lembaga Penyiaran, tidak hanya memberikan teguran Selengkapnya …
23 NOVEMBER 2018, AKAN DILAKSANAKAN KPID BALI AWARDS
TIDAK ADA ANGGARAN DI TAHUN INI, “GEMACIPA” Gerakan Masyarakat Cinta Penyiaran AKAN DILAKSANAKAN DI TAHUN 2019
Gerakan Masyarakat Cinta Penyiaran atau GEMACIPA merupakan program rintisan KPID Bali untuk menjawab tantangan lembaga penyiaran yang semakin mendapat tantangan di era globalisasi saat ini. Dalam audensi dengan Bapak Gubernur Made Mangku Pastika dan dengan Sekda Bapak Dewa Indra, Ketua Selengkapnya …
RADIO DI BALI DIHARAPKAN BERPARTISIPASI DALAM SOSIALISASI PAMERAN PEMBANGUNAN 2018
“Sebagai bagian dari wadah partisipasi publik, KPID Bali bersama dengan Lembaga Penyiaran yang ada di Bali wajib untuk ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kegiatan pembangunan yang salah satunya dipamerkan di acara Pameran Pembangunan Provinsi Bali tahun 2018 pada tanggal 14 Selengkapnya …
SELEKSI IJIN RADIO 2018 DIANGGAP TIDAK WAJAR, KPID BALI MENGKRITIK SISTEM PENILAIAN DAN PORSI 20 % UNTUK KPID BALI DALAM PENILAIAN
Pada tanggal 8 sampai dengan 10 Agustus 2108 bertempat di Hotel Salak Haritage Bogor, dilaksanakan kegiatan seleksi 8 pemohon di 3 wilayah peluang usaha yang dibuka. 3 kanal yang dibuka adalah satu di Kuta Selatan, satu di Kuta Utara, dan Selengkapnya …
TIDAK MENYIARKAN TRISANDYA, KPID BALI MEMBERIKAN SANKSI TEGURAN TERTULIS DAN MEMANGGIL TRANS 7
Frekuensi merupakan sumber daya alam terbatas yang merupakan milik public. Sebagai sebuah lembaga penyiaran yang bersiaran di provinsi bali maka lembaga penyiaran wajib menghormati budayadan agama local yang ada di bali. Salah satu fatwa yang telah diberikan di bali kepada Selengkapnya …