Komisi Penyiaran Indonesia merupakan Lembaga Negara Independen yang bertugas melakukan pengawasan pada setiap konten siaran yang disiarkan oleh setiap Lembaga Penyiaran yang memanfaatkan frekuensi publik. Fungsi ini juga dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali (KPID Bali) yang setiap harinya Selengkapnya …
