Siaran sehat, menuju pemilu 2024 yang berlangsung luber dan jurdil serta berkualitas melalui tayangan TV dan radio secara adil, transparan dan bertanggung jawab. KPID sesuai tupoksi berdasarkan UU 32/2002 tentang Penyiaran, akan konsisten melakukan pengawasan isi siaran sesuai P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).